Rabu, 13 Juli 2011

Mengenal Suku Madura


Suku Madura di Indonesia jumlahnya kira-kira ada 10 juta jiwa. Mereka berasal dari Pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya, seperti Gili Raja, Pulau Sapudi, Pulau Raas dan Kangean. Selain itu, orang Madura tinggal di bagian timur Jawa Timur, dari Pasuruan sampai utara Banyuwangi. Orang Madura di Situbondo dan Bondowoso, serta timur Probolinggo jumlahnya paling banyak, dan jarang yang bisa berbahasa Jawa.

Suku Madura juga banyak dijumpai di provinsi lain seperti Kalimantan, di tempat huruhara di Sampit dan Sambas. Orang Madura pada dasarnya adalah orang yang suka merantau karena keadaan wilayahnya yang tidak baik untuk bertani. Orang Madura senang berdagang dan dominan di pasar-pasar. Selain itu banyak yang bekerja menjadi nelayan, buruh, pengumpul besi tua dan barang-barang rongsokan lainnya.

Suku Madura terkenal karena gaya bicaranya yang blak-blakan serta sifatnya yang keras dan mudah tersinggung, tetapi mereka juga dikenal hemat, disiplin dan rajin bekerja. Untuk naik haji, orang Madura sekalipun miskin pasti menyisihkan sedikit penghasilannya untuk simpanan naik haji. Selain itu orang Madura dikenal mempunyai tradisi Islam yang kuat, sekalipun kadang melakukan ritual Pethik Laut atau Rokat Tasse (sama dengan Larung Sesaji).

Harga diri, juga paling penting dalam kehidupan orang Madura, mereka memiliki sebuah peribahasa “Lebbi Bagus Pote Tollang, atembang Pote Mata”. Artinya, lebih baik mati (putih tulang) daripada malu (putih mata). Tradisi carok juga berasal dari sifat itu (maduracenter.wordpress.com)

 Proses Adaptasi Antar Budaya Suku Madura

1. Enculturasi
Merupakan proses pembentukan cara mengekspresikan dan memahami perilaku sosial dasar dari budaya asal dan di internalisasi melalui pembiasaan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan asal. Dengan kata lain, enkulturasi adalah budaya dasar atau budaya asli dari sebuah kelompok atau etnik.

Masyarakat Madura memiliki budaya dasar yang lumayan beragam, diantaranya adalah:
a. Budaya kelompok
Masyarakat Madura adalah masyarakat yang kolekitivis, hal ini terbukti dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang berada dalam masyarakat Madura itu sendiri. Dan masing-masing dari kelompok itu juga mempunyai salah seorang penguasa kelompok. Perilaku dari anggota kelompok itu pun bermacam- macam sesuai dengan kebijakan dari kelompok masing-masing.

b. Budaya gotoong royong
Budaya ini sangat terlihat saat ada prosesi kematian atau pernikahan yang diselenggarakan oleh penduduk Madura. Karena di saat itulah sanak saudara yang berada jauh dari Madura akan dengan rela hati menyempatkan diri datang ke Madura untuk membantu keluarganya yang di Madura, begitu pula dengan tetangga-tetangga dekat atau jauhnya. 

c. Budaya “taretan dhibi’”
Budaya “taretan dhibi’” (saudara sendiri) ini merupakan budaya dasar orang Madura. Dimana pun, kapan pun, dan dalam keadaan apa pun, orang-orang Madura akan tetap memegang budaya ini. Sebab dari sinilah mereka memiiliki ikatan emosional tersendiri dan akan merasa bangga bahwa nantinya jika ada salah seorang yang membutuhkan bantuan atau tertimpa musibah, maka saudaranya tidak akan segan-segan untuk membantunya.

d. Budaya bahasa
Rasa memiliki bahasa Madura sebagai alat pemersatu orang-orang Madura dimana pun mereka berada, sebenarnya adalah budaya dasar Madura. Akan tetapi, semakin hari semakin lama, orang-orang Madura mulai jarang menggunakan bahasanya sendiri. Sehingga dengan adanya kenyataan ini, pemerintah kota Surabaya pernah mengadakan lomba pantun dan syair Madura. Tujuannya adalah tidak lain untuk tetap melestarikan bahasa Madura sebagai bahasa daerah Madura.

e. Budaya “to’ oto’ “
Budaya ini hanya ada di Madura. Budaya “to’ oto’ “ sama halnya seperti arisan. Akan tetapi di Madura arisan ini diadakan oleh seseorang yang sedang ada hajat, dan orang yang menyumbangkan arisannya itu akan menganggap orang yang mengadakan arisan tersebut sedang berhutang pada orang-orang yang mengikuti arisan tersebut. Maka si pelaksana arisan harus mengembalikan hutang itu pada tamu-tamu undangannya. Jika orang yang memberikan uang arisan itu tidak atau belum dibayar oleh si pelaksana arisan, maka orang yang memberikan uang tadi itu akan menagih pada si pelaksana arisan sesuai dengan jumlah yang ia berikan. 

f. Budaya carok
Budaya ini sebenarnya merupakan sarkasme bagi entitas budaya Madura. Dalam sejarah orang Madura, carok adalah duel satu lawan satu, dan ada kesepakatan sebelumnya untuk melakukan duel. Malah dalam persiapannya, dilakukan ritual-ritual tertentu menjelang carok berlangsung. Kedua pihak pelaku carok, sebelumnya sama-sama mendapat restu dari keluarga masing-masing. Karenanya, sebelum hari H duel maut bersenjata celurit dilakukan, di rumahnya diselenggarakan selamatan dan pembekalan agama berupa pengajian. Oleh keluarganya, pelaku carok sudah dipersiapkan dan diikhlaskan untuk terbunuh.


 Carok ini adalah sebuah pembelaan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta dan wanita. Pada intinya carok ini dilakukan untuk menjaga kehormatan. Ungkapan etnografi yang menyatakan, etembang pote mata lebih bagus pote tolang (daripada hidup menanggung perasaan malu, lebih baik mati berkalang tanah) inilah yang menjadi motivasi orang untuk melakukan carok. 

2. Acculturasi
Akulturasi adalah proses secara bertahap, seseorang mendeteksi kesamaan dan perbedaan budayanya sendiri dengan lingkungan barunya.

Orang Madura dan orang Jawa pada kenyataannya memiliki budaya yang sama dalam hal sopan santun. Keduanya ternyata sama-sama menjunjung tinggi sopan santun kepada orang lain terutama kepada orang yang lebih tua atau kepada kedua orang tua. Hanya saja yang berbeda adalah dalam menjaga harga diri. Jika harga diri orang Madura dilecehkan dan tidak dihargai maka orang Madura akan marah dan tidak terima akan hal itu. Jika orang lain masih meremehakannya dan membuatnya sakit hati maka tidak hanya dirinya yang tersakiti yang akan maju menghadapi orang yang telah membuatnya sakit hati, akan tetapi sanak saudara dan orang-orang sesama Madura (bagi yang berada di luar Madura) akan membantu temannya yang sedang sakit hati ini untuk melawan orang tersebut. Inilah yang membedakan antara orang Jawa dan Madura pada umumnya.

3. Dekulturasi
Dekulturasi adalah proses dimana seseorang tidak mempelajari budaya mendasar dari budaya barunya. Dan dia masih tetap memegang budayanya sendiri.

Bagi orang Madura yang berada di perantauan, mereka akan tetap memegang budaya kekeluargaannya, yakni merasa malu jika perbuatan yang dilakukan itu salah, sopan santun, keramahan, dan “taretan dhibi’ “, sebagaimana telah dijelaskan di atas tadi pada bagian enkulturasi. Akan tetapi yang perlu diingat dan dijadikan catatan adalah jangan sampai membuat orang Madura sakit hati. 

4. Asimilasi
Asimilasi adalah tingkat akulturasi dengan budaya baru dan tingkatan dekulturasi dari budaya asalnya. Dan dari asimilasi inilah cikal bakal terjadinya adaptasi.

Dalam masyarakat Madura, adat pernikahan orang Madura dahulu adalah dengan cara lesehan tanpa ada kursi ataupun pelaminan. Akan tetapi karena semakin banyaknya orang Madura yang memiliki pasangan yang berasal dari luar Madura maka saat ini, adat pernikahan Madura yang awalnya lesehan itu menjadi tidak ada dan berganti dengan adat pernikahan seperti orang Jawa kebanyakan. Bahkan jika ada keluarga yang bisa menikahkan anak-anaknya di gedung-gedung hal itu menjadi kebanggaan tersendiri.

Selain itu pula, prosesi tukar cincin dalam pernikahan orang Madura saat ini mulai merebak. Padahal sebenarnya prosesi tukar cincin itu bukan berasal dari adat budaya Islam, hanya sebagian masyarakat Madura yang masih memegang teguh ajaran Islamnya saja yang tidak melakukan prosesi tukar cincin tersebut. Karena prosesi itu dilaksanakan sebelum akad nikah, dan dalam Islam jika belum di akad nikah maka kedua orang laki-laki dan perempuan itu belum menjadi mahram.(edukasi.kompasiana.com)


Kehidupan Suku Asmat


Suku asmat adalah sebuah suku di papua. suku asmat dikenal dengan hasil ukiran kayunya yang unik. populasi suku asmat terbagi dua yaitu mereka yang tinggal di pesisir pantai dan mereka yang tinggal di bagian pedalaman. kedua populasi ini saling berbada satu sama lain dalam hal cara hidup,sturktur sosial dan ritual.populasi pesisir pantai selanjutnya terbagi kedalam dua bagian yaitu suku bisman yang berada di antara sungai sinesty dan sungai nin serta suku simai.

Ada banyak pertentangan di antara desa asmat. yang paling mengerikan adalah cara yang dipakai suku asmat membunuh musuhnya. ketika musuh bunuh, mayatnya dibawa kekampung, kemudian dipotong dan dibagikan kepada seluruh penduduk untuk memakan bersama. mereka menyanyikan lagu kematian dan memenggal kepalanya. otaknya dibunngkus daun sago dan dipanggang kemudian dimakan.

Sekarang biasanya di satu kampung dihuni kira-kira 100 sampai 1000 orang. setiap kampung punya satu rumah bujang dan banyak rumah keluarga. rumah bujang dipakai untuk upacara adat dan upacara keagamaan. rumah keluarga dihuni oleh dua sampai tiga keluarga, yang mempunyai kamar mandi dan dapur sendiri.


Suku asmat meiliki cara yang sangat sederhana untukmerias diri mereka. mereka hanya membutuhkan tanah merah untuk menghasilkan warna merah. untuk menghasilkan warna putih mereka membuatnya dari kulit kerang yang sudah dihaluskan. sedangkan warnah hitam mereka hasilkan dari arang kayu yang dihaluskan. cara menggunakan pun cukup simpel, hanya dengan mencampur bahan tersebut dengan sedikit air, pewarna itu sudah bisa digunkan untuk mewarnai tubuh.

Selain budaya, penduduk kampung syuru juga amat piawai membuat ukiran seperti suku asmat umumnya.

Ukiran bagi suku asmat bisa menjadi penghubung antara kehidupan masa kini dengan kehidupan leluhur. di setiap ukiran bersemayam citra dan penghargaan atas nenek moyang mereka yang sarat dengan kebesaran suku asmat.

Patung dan ukiran umumnya mereka buat tanpa sketsa. bagi suku asmat kala menukir patung adlah saat di mana mereka berkomunikasi dengan leluhur yag ada di alam lain. itu dimungkinkan karena mereka mengenal tiga konsep dunia: Amat ow capinmi (alam kehidupan sekarang), Dampu ow campinmi (alam pesinggahan roh yang sudah meninggal), dan Safar (surga).


Percaya sebelum memasuki dusurga< arwah orang sudah meninggal akan mengganggu manusia. gangguan bisa berupa penyakit, bencana bahkan peperangan. Maka, demi menyelamatkan manusia serta menebus arwah, mereka yang masih hidup membuat patung dan mengelar pesta seperti pesta patung bis (Bioskokombi), pesta topeng, pesta perahu, dan pesta ulat ulat sagu.

Konon patung bis adalah bentuk patung yang paling sakral. namun kini membuat patung bagi suku asmat tidak sekadar memenuhi panggilan tradisi. sebab hasil ukiran itu juga mereka jual kepada orang asing di saat pesta ukiran. mereka tahu hasil ukiran tangan dihargai tinggi antara Rp. 100 ribu hingga jutaan rupiah diluar papua.

Mata pencariannya


Kebiasaan bertahan hidup dan mencari makan antara suku yang satu dengan suku yang lainnya di wilayah Distrik Citak-Mitak ternyata hampir sama. suku asmat darat, suku citak dan suku mitak mempunyai kebiasaan sehari-hari dalam mencari nafkah adalah berburu binatang hutan separti, ular, kasuari< burung< babi hitan< komodo dll. mereka juga selalu meramuh / menokok sagu sebagai makan pokok dan nelayan yakni mencari ikan dan udang untuk dimakan. kehidupan dari ketiga suku ini ternyata telah berubah. 


Identitas Suku Asmat
Suku Asmat yang berjumlah kurang lebih 65.000 jiwa dan mendiami daerah rawa-rawa di bagian selatan propinsi Irian Jaya ini merupakan salah satu suku asli Papua. Mereka hidup di desa-desa yang jumlahnya berkisar antar 35 sampai 2000 jiwa. Sampai sekitar tahun 50an, sebelum sejumlah pendatang tiba, perang suku, perburuan kepala manusia dan kanibalisme merupakan bagian kehidupan mereka sehari-hari. 

Rumah mereka dibangun di daerah kelokan sungai supaya mereka bisa mengetahui lebih awal jika ada serangan musuh. Pada abad 20an, rumah-rumah mereka yang berada di daerah pantai rata-rata dibangun di atas tiang yang tingginya sekitar 2 meter atau lebih, untuk melindungi warga dari bahaya banjir yang disebabkan dari luapan air sungai. Di sekitar kaki pegunungan Jayawijaya,  suku Asmat hidup di atas rumah pohon yang dulu tingginya sekitar 5 sampai 25 meter di atas permukaan tanah. Di beberapa titik, mereka juga membangun pos pengamatan di atas pohon yang tingginya sekitar 30 meter dari permukaan tanah.


Suku Asmat pada dasarnya adalah bangsa pemburu dan mengumpulkan makanan mereka dengan mengambil tepung dari pohon sagu, dengan memancing atau secara berkala berburu babi hutan, kasuari dan buaya. Meskipun populasi Asmat bertambah sejak adanya kontak dengan misionaris dan petugas kesehatan dari pemerintah, tetapi jumlah persediaan hutan sebagai penyuplai makanan semakin berkurang di awal tahun 90an. 

Menurut seorang Anthropology Tobias Schneebaum, beberapa suku Asmat sudah belajar untuk bercocok tanam sayur-sayuran seperti kacang panjang dan beberapa dari mereka juga mulai berternak ayam. Dengan diperkenalkannya uang yang bisa diperoleh dari industri pengolahan kayu dan penjualan patung dengan pendatang, beberapa anggota suku Asmat mulai beralih kebutuhan pangan mereka pada beras dan ikan, sebagian besar juga mulai terbiasa dengan berpakaian ala orang barat serta mulai menggunakan peralatan dari metal.

Suku Asmat percaya bahwa kematian yang datang kecuali pada usia yang terlalu tua atau terlalu muda, adalah disebabkan oleh tindakan jahat, baik dari kekuatan magis atau tindakan kekerasan. Kepercayaan mereka mengharuskan pembalasan dendam untuk korban yang sudah meninggal. Roh leluhur, kepada siapa mereka membaktikan diri, direpresentasikan dalam ukiran kayu spektakuler di kano, tameng atau tiang kayu yang berukir figur manusia. 


Sampai pada akhir abad 20an,  para pemuda Asmat memenuhi kewajiban dan pengabdian mereka terhadap sesama anggota, kepada leluhur dan sekaligus membuktikan kejantanan dengan membawa kepala musuh mereka, sementara bagian badannya di tawarkan untuk dimakan anggota keluarga yang lain di desa tersebut.

Meskipun pemerintah kolonial Belanda tidak mencakup teritorial Asmat sampai tahun 1938, dan misionaris Katolik juga baru memulai misi mereka di tahun 1958, kenyataannya perubahan besar terjadi di wilayah ini setelah tahun 60an. 

Pada awal 90an, suku Asmat mulai mengikuti program pendidikan dari pemerintah dan mulai memeluk agama Kristen. Ketika industri pengolahan kayu dan minyak mulai melebarkan ekspansinya ke wilayah ini, kondisi lingkungan yang fragil serta hutan bakau di daerah pantainya terancam rusak akibat hasil pembuangan sampah dan pengikisan tanah. 

Meskipun suku Asmat telah berhasil mencapai penghargaan nasional maupun internasional atas karya seni mereka, kemasyuran ini tidak memberikan input yang signifikan bagi pemerintah Indonesia dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi penggunaan tanah di wilayah teritorial suku Asmat sampai awal tahun 90-an.



Sumber: id.shvoong.com

Senin, 11 Juli 2011

Mengenal Suku Dayak


DAYAK merupakan salah satu dari ribuan suku yang terdapat di Indonesia. Dayak ini dikenal sebagai salah satu suku asli di Kalimantan. Mereka merupakan salah satu penduduk mayoritas di provinsi tersebut.

Kata Dayak dalam bahasa lokal Kalimantan berarti orang yang tinggal di hulu sungai. Hal ini mengacu kepada tempat tinggal mereka yang berada di hulu sungai-sungai besar.

Agak berbeda dengan kebudayaan Indonesia lainnya yang pada umumnya bermula di daerah pantai, masyarakat suku Dayak menjalani sebagian besar hidupnya di sekitar daerah aliran sungai pedalaman Kalimantan.

Dalam pikiran orang awam, suku Dayak hanya ada satu jenis. Padahal sebenarnya mereka terbagi ke dalam banyak sub-sub suku. Menurut J.U. Lontaan, terdapat sekitar 405 sub suku Dayak yang memiliki kesamaan sosiologi kemasyarakatan namun berbeda dalam adat-istiadat, budaya dan bahasa yang digunakan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh terpencarnya masyarakat Dayak menjadi kelompok-kelompok kecil dengan pengaruh masuknya kebudayaan luar.


Suku Dayak terbagi dalam Dayak Muslim dan Non Muslim. Yang termasuk Dayak Muslim adalah Suku Dayak Bakumpai, Suku Dayak Bukit, Suku Dayak Sampit, Suku Dayak Paser, Suku Dayak Tidung, Suku Dayak Melanau, Suku Dayak Kedayan, Suku Dayak Embaloh, Suku Dayak Sintang, Suku Dayak Sango dan Suku  Dayak Ngabang.

Sedangkan suku Dayak Non Muslim jumlahnya lebih banyak lagi. Yaitu Suku Dayak
Abal, Suku Dayak Abai, Suku Dayak Banyadu, Suku Dayak Bakati, Suku Dayak Bentian, Suku Dayak Benuaq, Suku Dayak Bidayuh, Suku Dayak Darat, Suku Dayak Dusun, Suku Dayak Dusun Deyah, Suku Dayak Dusun Malang, Suku Dayak Kenyah, Suku Dayak Lawangan, Suku Dayak Maanyan, Suku Dayak Mali, Suku Dayak Mayau, Suku Dayak Meratus, Suku Dayak Mualang, Suku Dayak Ngaju, Suku Dayak Ot Danum, Suku Dayak Samihim dan lain-lain yang diperkirakan jumlahnya mencapai tiga ratus sub suku.

Setiap sub suku Dayak memiliki budaya yang unik dan memberi ciri khusus pada komunitasnya. Misalnya tradisi memanjangkan telinga yang dilakukan oleh wanita suku Dayak Kenyah, Kayan dan Bahau. Lalu ada juga tradisi kayau atau perburuan kepala tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi musuh suku Dayak Kendayan.

Itulah sekilas warna-warni sub suku Dayak yang menghuni pulau Borneo. Semoga dengan makin mengenal keragaman budaya bangsa makin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.




Sumber : travel.okezone.com

Pernikahan Adat Batak


Berikut sedikit ulasan mengenai urut-urutan pra sampai pasca pernikahan adat Na Gok :
1. Mangarisika..
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.

2. Marhori-hori Dinding/marhusip..
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.

3. Marhata Sinamot..
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).

4. Pudun Sauta..
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
1. Kerabat marga ibu (hula-hula)
2. Kerabat marga ayah (dongan tubu)
3. Anggota marga menantu (boru)
4. Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
5. Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.

5. Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingtingini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).

6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk :

Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis
Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.

Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.

7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)

8. Pesta Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :

1. Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.

2. Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.

9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.

10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.

11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
1. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
2. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru

12. Paulak Unea..
a. Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
b. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya
memulai hidup baru.

13. Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.

14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru).

Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.

Sumber : rapolo.wordpress.com


Urutan ACARA PESTA ADAT PERNIKAHAN BATAK

- MARSIBUHA BUHAI
Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/catatan sipil/pesta adat, acara dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan, biasanya disini ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan bersama, selanjutmya berangkat menuju gereja untuk pemberkatan.


BEBERAPA Pengertian POKOK DALAM ADAT PERKAWINAN

  1. Suhut , kedua pihak yang punya hajatan
  2. Parboru, orang tua  pengenten perempuan=Bona ni haushuton
  3. Paranak, orang tua  pengenten Pria= Suhut Bolon.
  4. Suhut Bolahan amak : Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
  5. Suhut naniambangan, suhut yang datang
  6. Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut
  7. Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut ( Tobing dan Batubara).
  8. Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut ( boru Tobing dan boru Batubara).
  9. Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/kampung komunitas (daerah tertentu)  yang sama paradaton/solupnya.
  10. Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah) .
  11. Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
  12. Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak
  13. Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
  14. Jambar, namargoar yang  dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
  15. Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak
  16. Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro

PROSESI MASUK TEMPAT  ACARA ADAT
(Contoh Acara di Tempat Perempuan)
  • Raja Parhata/Protokol Pihak Perempuan= PRW
  • Raja Parhata/Protokol Pihak Laki-laki    =  PRP
  • Suhut Pihak Wanita = SW
  • Suhut Pihak Pria       = SP
  1. PRW meminta semua dongan tubu/semaraganya bersiap untuk menyambut dan menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang
  2. PRW memberi tahu kepada Hula-hula, bahwa SP sudah siap menyambut dan menerima kedatangan Hula-hula
  3. Setelah hula-hula mengatakan mereka sudah siap untuk masuk, PRW mempersilakan masuk dengan menyebut satu persatu, hula-hula dan tulangnya secara berurutan sesuai urutan rombongan masuk nanti: dimulai dar Hula-hula Simorangkir
  1. 1. Hula-hula, ……
    2. Tulang, …….
    3. Bona Tulang, …..
    4. Tulang Rorobot, …..
    5. Bonaniari, ……
    6. Hula-hula namarhahamaranggi:
        - a …
        - b….   
        - c….
        - dst
    7.Hula-hula anak manjae, … dengan permintaan agara mereka bersam-sama    masuk dan menyerahkan pengaturan selanjutnya kepada hula-hula    Simorangkir 

  2. PR Hulahula, menyampaikan kepada rombongan hula-hula dan tulang yang sudah disebutkan PRW pada III , bahwa SW sudah siap menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang dengan permintaan agar uduran Hula-hula dan Tulang memasuki tempat acara , secara  bersama-sama.
    Untuk itu diatur urut-urutan uduran (rombongan) hula-hula dan tulang yang akan memasuki ruangan. Uduran yang pertama adalah Hula-hula,……, diikuti TULANG …….sesuai urut-urutan yang disebut kan PRW pada (3). 

  3. MENERIMA KEDATANGAN SUHUT PARANAK (SP).
    Setelah seluruh rombongan hula-hula dan tulang dari SW duduk (acara 4), rombongan Paranak/SP dipersilakan memasuki ruangan.
    PRW, memberitahu bahwa tempat untuk SP dan uduran/rombongannya sudah disediakan dan SW sudah siap menerima kedatangan mereka beserta Hula-hula , Tulang SP dan uduran/rombongannya


  4. PRP menyampaikan kepada dongan tubu Batubara, bahwa sudah ada permintaan dari Tobing agar mereka memasuki ruangan.
    Kepada hula-hula dan tulang (disebutkan satu perasatu) yaitu:
    1.   Hula-hula, ….
    2.   Tulang, …..
    3.   Bona Tulang, ….
    4.   Tulang Rorobot, …..
    5.   Bonaniari , …..
    6.   Hula-hula namarhaha-marnggi:
               -  a…….
               -  b …….
               -  c…….
               -  dst
    7.   Hula-hula anak manjae…..
                     
    PRP memohon, sesuai permintaan hula-hula SW agar mereka masuk bersama-sama dengan SP. Untuk itu tatacara dan urutan memasuki ruangan diatur, pertama adalah Uduran/rombongan SP& Borunya, disusul Hula-hula….., Tulang…..dan seterusnya sesuai urut-urutan yang telah dibacakan PR Batubara (Dibacakan sekali lagi kalau sudah mulai masuk).

MENYERAHKAN TANDA MAKANAN ADAT.
(Tudu-tudu Ni Sipanganon)


Tanda makanan adat yang pokok adalah: kepala utuh, leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba) , pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati dan jantung ditempatkan dalam baskom/ember besar. 

Tanda makanan adat diserahkan SP beserta Isteri didampingi saudara yang lain dipandu PRP, diserahkan kepada SW dengan bahasa adat, yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang dibawa itu sedikit/ala kadarnya  semoga ia tetap membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani hula-hula SW dan semua yang menyantap nya, sambil menyebut bahasa adat : Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna, tung so sadia (otik) pe naung pinatupa i, sai godangma pinasuna.

MENYERAHKAN DENGKE/IKAN OLEH SW 


Aslinya ikan yang diberikan adalah jenis “ihan” atau ikan Batak, sejenis ikan yang hanya hidup di Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan khas. Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau berenang/berjalan selalu beriringan (mudur-udur) , karena itu disebut ; dengke sitio-tio, dengke si mudur-udur (ikan yang hidup jernih dan selalu beriringan/berjalan beriringan bersama)

Simbol inilah yang menjadi harapan kepada penganeten dan keluarganya yaitu seia sekata beriringan dan murah rejeki (tio pancarian dohot pangomoan).

Tetapi sekarang ihan sudah sangat sulit didapat, dan jenis ikan mas sudah biasa digunakan. Ikan Masa ini  dimasak khasa Batak yang disebut “naniarsik” ikan yang dimasak (direbus) dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar tertentu dan bumbunya sudah meresap kedalam daging ikan itu.
       
MAKAN BERSAMA
Sebelum bersantap makan, terlebih dahulu berdoa dari suhut Pria (SP) , karena pada dasarnya SP yang membawa makanan itu walaupun acara adatnya di tempat SW.

Untuk kata pengantar makan, PRP menyampaikan satu uppasa (ungkapan adat) dalam bahasa Batak seperti waktu menyerahakan tanda makanan adat:

Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna
Tung, sosadiape napinatupa on, sai godangma pinasuna.
    
Ungkapan ini menggambarkan kerendahan hati yang memebawa makanan (Batubara), dengan mengatakan walaupun makanan yang dihidangkan tidak seberapa (pada hal hewan yang diptong yang menjadi santapan adalah hewan lembu atau kerbau yang utuh), tetapi mengharapkan agar semua dapat menikmatinya serta membawa berkat.
Kemudian PRP mempersilakan bersantap

MEMBAGI JAMBAR/TANDA MAKANAN ADAT
Biasanya sebelum jambar dibagi, terlebih dahulu dirundingkan bagian-bagian mana yang diberikan SW kepada SP. Tetapi, yang dianut dalam acara adat yaitu Solup Batam, yang disebut dengan “JAMBAR MANGIHUT”dimana jambar sudah dibicarakan sebelumnya dan dalam acara adatnya (unjuk) SW tinggal memberikan bagian jambar untuk SP sebagai ulu ni dengke mulak. Selanjutnya masing masing suhut membagikannya kepada masing-masing  fungsi dari pihaknya masing-masing saat makan sampai selesai dibagikan

MANAJALO TUMPAK (SUMBANGAN TANDA KASIH)
Arti harafiah tumpak adalah sumbangan bentuk uang, tetapi  melihat keberadaan masing-masing dalam acara adat mungkin istilah yang lebih tepat adalah tanda kasih. Yang memberikan tumpak adalah undangan SUHUT PRIA, yang diantarkan ketempat SUHUT duduk dengan memasukkannya dalam baskom yang disediakan/ ditempatkan dihadapan SUHUT, sambil menyalami pengenten dan SUHUT.
Setelah selesai santap makan, PRP meminta ijin kepada PRW agar mereke diberi waktu untuk menerima para undangan mereka untuk mengantarkan tumpak (tanda kasih)

Setelah PRW mempersilakan, PRP menyampai kan kepada dongan tubu, boru/bere dan undangannya bahwa  SP sudah siap menerima kedatangan mereka untuk mengantar tumpak.

etelah selesai PRP mengucapkan terima kasih atas pemberian tanda kasih dari para undangannya
      
ACARA PERCAKAPAN ADAT
MEMPERSIAPKAN PERCAKAPAN

  1. RPW menanyakan Batubara apakah sudah siap memulai percakapan, yang dijawab oleh SP, mereka sudah siap
  2. Masing-masing PRW dan PRP menyampaikan kepada pihaknya dan hula-hula serta tulangnya bahwa percakapan adat akan dimulai, dan memohon kepada hula-hulanya agar berkenan memberi nasehat kepada mereka dalam percakapan adat nanti
MEMULAI PERCAKAPAN (PINGGAN PANUNGKUNAN) .

Pinggan Panungkunan, adalah piring yang didalamnya ada beras, sirih, sepotong daging (tanggo-tanggo) dan uang 4 lembar. Piring dengan isinya ini adalah sarana dan simbol untuk memulai percakapan adat.

  • PRP meminta seorang borunya mengantar Pinggan Panungkunan itu kepada PRW
  • PRW,  menyampaikan telah menerima Pinggan Panungkunan dengan menjelaskan apa arti semua isi yang ada dalam beras itu. Kemudian PRW mengambil 3 lembar uang itu, dan kemudian meminta salah seorang borunya untuk mengantar piring itu kembali kepada PRP
  • PRW membuka percakapan dengan memulainya dengan penjelasan makna dari tiap isi  pinggan panungkunan (beras, sirih, daging dan uang), kemudian menanyakan kepada Batubara makna tanda dan makanan adat yang sudah dibawa dan dihidangkan oleh pihak Batubara.
  • Akhir dari pembukaan percakapan ini, keluarga Batubara mengatakan bahwa makanan dan minuman pertanda pengucapan syukur karena berada dalam keadaan sehat, dan tujuan Batubara  adalah menyerahkan kekurangan sinamot , dilanjutkan adat yang terkait dengan pernikahan anak mereka

PENYERAHAN PANGGOHI/KEKURANGAN SINAMOT 

  1. Dalam percakapan selanjutnya, setelah PRW meminta PRP menguraikan apa/berapa yang mau mereka serahkan , PRP  memberi tahukan kekurangan sinamot yang akan mereka serahkan adalah sebsar Rp…Juta, menggenapi seluruh sinamot Rp….Juta. (Pada waktu acara Pudun Saut, Batubara sudah menyerahkan Rp 15 juta sebagai bohi sinamot (mendahulukan sebagian penyerahan sinamot di acara adat na gok).
  2. Sebelum PR TOBING mengiakan lebih dulu RP TOBING meminta nasehat dari Hula-hula dan pendapat dari boru Tobing
  3. Sesudah diiakan oleh PR TOBING, selanjutnya penyerahan kekurangan sinamot kepada suhut Tobing oleh Batubara.

PENYERAHAN PANANDAION.
Tujuan acara ini memperkenalkan keluarga pihak perempuan agar keluarga pihak pria mengenal siapa saja kerabat pihak perempuan sambil memberikan uang kepada yang bersangkutan 

            

Secara simbolis, yang diberikan langsung hanya kepada 4 orang saja, yang disebut dengan patodoan atau “suhi ampang na opat”  ( 4 kaki dudukan/pemikul  bakul)  yang merupakan symbol pilar jadinya acara adat itu. Dengan demikian biarpun hanya yang empat itu yang dikenal/menerima langsung, sudah mewakili menerima semuanya. (Mungkin dapat dianalogikan dengan pemberian tanda penghargaan massal kepada pegawai PNS yang diwakili 4 orang, masing-masing 1 orang dari tiap golngan I sampai golongan IV)
 
Kepada yang lain diberikan dalam satu envelope saja yang nanti akan dibagikan Tobing kepada yang bersangkutan.      

PENYERAHAN TINTIN MARANGKUP
    
Diberikan kepada tulang /paman penganten pria (saudara laki ibu   penganten pria). Yang menyerahkan adalah orang tua penganten perempuan berupa uang dari bagian sinamot itu

Secara tradisi penganten pria mengambil boru tulangnya untuk isterinya, sehingga yang menerima sinamot seharusnya tulangnya                      

Dengan diterimanya sebagian sinamot itu oleh Tulang Pengenten Pria yang disebut titin marangkup, maka Tulang Pria mengaku penganten wanita, isteri ponakannya ini, sudah dianggapnya sebagai boru/putrinya sendiri walaupun itu boru dari marga lain.                      
                  
PEMBERIAN ULOS oleh Pihak Perempuan.
Dalam Adat Batak tradisi lama atau religi lama, ulos merupakan sarana penting bagi hula-hula, untuk menyatakan atau menyalurkan sahala atau berkatnya kepada borunya, disamping ikan, beras dan kata-kata berkat. Pada waktu pembuatannya ulos dianggap sudah mempunyai “kuasa”. Karena itu,   pemberian ulos, baik yang memberi maupun yang menerimanya  tidak sembarang orang , harus mempunyai alur tertentu, antara lain adalah dari Hula-hula kepada borunya, orang tua kepada anank-anaknya. Dengan pemahaman iman yang dianut sekarang, ulos tidak mempunyai nilai magis lagi sehingga ia sebagai simbol dalam pelaksaan acara adat.

Ujung dari ulos selalu banyak rambunya sehingga disebut “ulos siganjang/sigodang rambu”(Rambu, benang di ujung ulos yang dibiarkan terurai)

Pemberian Ulos sesuai maknanya adalah sebagai  berikut:
Ulos Namarhadohoan

No     Uraian Yang Menerima             Keterangan    
A       Kepada Paranak 
         1.     Pasamot/Pansamot          Orang tua pengenten pria      
         2.     Hela                                  Pengenten     
B       Partodoan/Suhi Ampang Naopat          
         1.     Pamarai                             Kakak/Adek dari ayah pengenten pria   
         2.     Simanggokkon                   Kakak/Adek dari pengenten pria
         3.     Namborunya                      Saudra perempuan  dari ayah pengenten pria    
         4.     Sihunti Ampang                 Kakak/Adek perempuan dari  pengenten pria      

Ulos Kepada Pengenten
No      Uraian Yang Mangulosi    
A       Dari Parboru/Partodoan     
         1.     Pamarai 1 lembar, wajib Kakak/Adek dari ayah pengenten wanita 
         2.     Simandokkon  Kakak/Adek laki-laki dari pengenten wanita    
         3.     Namborunya (Parorot)  Iboto dari  ayah pengenten wanita     
         4.     Pariban   Kakak/Adek dari  pengenten wanita     
B       Hula-hula dan Tulang Parboru          
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib 
C       Hula-hula dan Tulang Paranak          
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib 

MANGUNJUNGI ULAON (Menyimpulkan Acara Adat)
  1. Manggabei (kata-kata doa dan restu) dari pihak SW Berupa kata-kata pengucapan syukur kepada Tuhan bahwa acara adat sudah terselenggara dengan baik:
      a.    Ucapan terima kasih kepada dongan tubu dan hula-hulanya
      b.    Permintaan kepada Tuhan agar rumah tangga yang baru diberkati          demikian juga orang tua pengenten dan saudara Batubara yang          lainnya
  2. Mangampu (ucapan terima kasih) dari pihak SP
    Ucapan terima kasih kepada semua pihak baik kepada hula-hula SW maupun kepada SP atas terselenggaranya acara adat nagok ini.

  3. Mangolopkon (Mengamenkan) oleh Tua-tua/yang dituakan di Kampung itu

    Kedua suhut Tobing dan Batubara, menyediakan piring yang diisi beras dan uang  ( biasanya ratusan lembar pecahan Rp1.000 yang baru) kemudian diserahkan kepada Rja Huta yang mau mangolopkon Raja Huta berdiri sambil mengangkat piring yang berisi beras dan uang olop-olop itu. Dengan  terlebih dahulu menyampaikan kata-kata ucapan Puji Syukur kepada Tuhan Karen kasih-Nya cara adat rampung dalam suasan dami (sonang so haribo-riboan) serta restu dan harapan kemudian  diahiri , dengan mengucapkan : olop olop, olop olop, olop olop sambil menabur kan beras keatas dan kemudian membagikan uang olop-olop itu.

  4. itutup dengan doa  / ucapan syukur
    Akhirnya acara adat ditutup dengan doa oleh Hamba Tuhan.Sesudah amin, sam-sam mengucapkan: horas ! horas  ! horas !

  5. Bersalaman untuk pulang,, suhut na niambangan  Batubara menyalami Suhut Tobing

CATATAN:
Sekarang ini ada yang melaksanakan acara paulak une dan maningkir tangga langsung setelah acara adat ditempat acara adat dilakukan, yang mereka namakan “Ulaon Sadari” 




Sumber : ladangtuhan.com

Pernikahan Adat Sunda


Pernikahan Adat Sunda rangkaian acaranya di mulai dari pembicaraan orang tua dari pihak kedua mempelai sampai acara yang dinamakan: muka panto (buka pintu). Bagi banyak orang Sunda, tahap-tahap proses adat pernikahan wajib dilakukan. berbagai proses acara pernikahan khas Sunda sebelum dan sesudah pernikahan adalah sebagai berikut:

Pertama, tahap Nendeun Omong. Tahap ini adalah pembicaraan orang tua kedua pihak mempelai atau siapapun yang dipercaya jadi utusan pihak pria yang punya rencana mempersunting seorang gadis sunda. Orang tua atau sang utusan datang bersilaturahmi dan menyimpan pesan bahwa kelak sang gadis akan dilamar. Sebelumnya memang orang tua masing-masing sudah membuat kesepakatan untuk menjodohkan atau laki-laki dan perempuannya sudah sepakat untuk ‘mengikat janji’ dalam suatu ikatan pernikahan, maka selanjutnya orang tua pria datang sendiri atau menyuruh orang ke rumah sang gadis untuk menyampaikan niat. Intinya, neundeun omong (titip ucap, menaruh perkataan atau menyimpan janji) yang menginginkan sang gadis agar menjadi menantunya. Dalam hal ini, orang tua atau utusan memerlukan kepandaian berbicara dan berbahasa, penuh keramahan.

Kedua, tahap Lamaran. Tahap melamar atau meminang ini sebagai tindak lanjut dari tahap pertama. Proses ini dilakukan orang tua calon pengantin keluarga sunda dan keluarga dekat. Hampir mirip dengan yang pertama, bedanya dalam lamaran, orang tua laki-laki biasanya mendatangi calon besannya dengan membawa makanan atau bingkisan seadanya, membawa lamareun sebagai simbol pengikat (pameungkeut), bisa berupa uang, seperangkat pakaian, semacam cincin pertunangan, sirih pinang komplit dan lainnya, sebagai tali pengikat kepada calon pengantin perempuannya. Selanjutnya, kedua pihak mulai membicarakan waktu dan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
 


Ketiga, tahap Tunangan. Tahap ini adalah prosesi ‘patuker beubeur tameuh’, yaitu dilakukan penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos kepada si gadis.

Keempat, tahap Seserahan (3 – 7 hari sebelum pernikahan). Calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain.

Kelima, tahap Ngeuyeuk seureuh (opsional, jika ngeuyeuk seureuh tidak dilakukan, maka seserahan dilaksanakan sesaat sebelum akad nikah). Tahap ini dilakukan sebagai berikut:

1. Dipimpin Pengeuyeuk.
2. Pengeuyek mewejang kedua calon pengantin agar meminta ijin dan doa restu kepada kedua orang tua serta memberikan nasehat melalui lambang-lambang atau benda yang disediakan berupa parawanten, pangradinan dan sebagainya.
3. Diiringi lagu kidung oleh Pangeuyeuk
4. Disawer beras, agar hidup sejahtera.
5. dikeprak dengan sapu lidi disertai nasehat agar memupuk kasih sayang dan giat bekerja.
6. Membuka kain putih penutup pengeuyeuk. Melambangkan rumah tangga yang akan dibina masih bersih dan belum ternoda.
7. Membelah mayang jambe dan buah pinang (oleh calon pengantin pria). Bermakna agar keduanya saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri.
8. Menumbukkan alu ke dalam lumpang sebanyak tiga kali (oleh calon pengantin pria).
Keenam, tahap Membuat Lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan. Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti kedua orang tua dan para tamu yang hadir. Maknanya, agar kelak rejeki yang diperoleh bila berlebihan dapat dibagikan kepada saudara dan handai taulan.

Ketujuh, tahap Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dan disayang keluarga.

Kedepalan, tahap Upacara Prosesi Pernikahan:

1. Penjemputan calon pengantin pria , oleh utusan dari pihak wanita
2. Ngabageakeun, ibu calon pengantin wanita menyambut dengan pengalungan bunga melati kepada calon pengantin pria, kemudian diapit oleh kedua orang tua calon pengantin wanita untuk masuk menuju pelaminan.
3. Akad nikah, petugas KUA, para saksi, pengantin pria sudah berada di tempat nikah. Kedua orang tua menjemput pengantin wanita dari kamar, lalu didudukkan di sebelah kiri pengantin pria dan dikerudungi dengan tiung panjang, yang berarti penyatuan dua insan yang masih murni. Kerudung baru dibuka saat kedua mempelai akan menandatangani surat nikah.
4. Sungkeman,
5. Wejangan, oleh ayah pengantin wanita atau keluarganya.
6. Saweran, kedua pengantin didudukkan di kursi. Sambil penyaweran, pantun sawer dinyanyikan. Pantun berisi petuah utusan orang tua pengantin wanita. Kedua pengantin dipayungi payung besar diselingi taburan beras kuning atau kunyit ke atas payung.
7. Meuleum harupat, pengantin wanita menyalakan harupat dengan lilin. Harupat disiram pengantin wanita dengan kendi air. Lantas harupat dipatahkan pengantin pria.
8. Nincak endog (menginjak telur), pengantin pria menginjak telur dan elekan sampai pecah. Lantas kakinya dicuci dengan air bunga dan dilap pengantin wanita.
9. Muka Panto (buka pintu). Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan.
Berikut Ini adalah contoh video prosesi pernikahan adat sunda,



 Sumber : pernikahanadat.blogspot.com

Adat Minangkabau


Suku Minangkabau yang mendominasi daerah sepanjang pantai Sumatra Utara, Sumatra Barat , sebagian pedalaman Riau dan Bengkulu Utara ini berjumlah sekitar 3.5 juta jiwa pada awal tahun 90an. Seperti halnya Batak mereka mempunyai jaringan kelompok kekeluargaan yang besar, tetapi bedanya mereka menganut tradisi garis keturunan dari ibu atau paham Matriarkal. Dalam sistem ini, seorang anak dianggap sebagai penerus keturunan dari pihak ibu, bukan dari sang ayah.

Sebagai contoh, seorang anak laki-laki  menyandang tanggung jawab utama terhadap ibu dan saudara perempuannya. Dalam pelaksanaannya, terutama di sebagian besar daerah pedesaan, seorang laki-laki muda akan mengunjungi istrinya pada malam hari dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama saudara perempuan beserta anak-anaknya di siang hari. Adalah hal yang normal jika anak perempuan yang sudah menikah tetap tinggal di rumah orang tua. Menurut hasil studi seorang anthropologist Joel S. Kahn pada tahun 1980, ada kecenderungan pada masyarakat Minangkabau dimana saudara perempuan dan anggota keluarga yang belum menikah berusaha tinggal berdekatan satu sama lain atau bahkan dalam satu rumah.


Kepemikikan tanah adalah salah satu fungsi yang sangat krusial dari peran perempuan atau biasa disebut suku. Karena laki-laki Minangkabau, seperti halnya laki-laki Aceh lebih sering merantau untuk mencari pengalaman, kelompok perempuan ini bertanggung jawab untuk menjaga kekayaan, urusan bisnis, kelangsungan keluarga, distribusi serta pengolahan tanah mereka. Kelompok ini dipimpin oleh seorang penghulu. Pimpinan dipilih oleh pemimpin masing-masing kelompok garis keturunan. Meski peran suku melemah terutama yang berhubungan dengan urusan perekonomian luar yang langsung ditangani laki-laki, posisi penghulu ini tidak selalu diisi jika yang bersangkutan meninggal, khususnya jika  para anggota pemegang garis keturunan tidak bersedia menanggung biaya yang diperlukan untuk menggelar upacara pemilihan penghulu yang baru.

Pertentangan hukum sharia dan adat yang lebih berorientasi pada peran utama perempuan ini sering dituduh sebagai penyebab konflik sosial dalam masyarakat Minangkabau. Toh hukum sharia yang mengedepankan peran laki-laki sebagai pemimpin ini menawarkan sedikit keseimbangan pada kaum laki-laki Minangkabau untuk melawan dominasi hukum adat, seperti misalnya memaksa seorang laki-laki muda menunggu dengan pasif lamaran pernikahan dari pihak keluarga perempuan. Dengan pencapaian di bidang pendidikan dan material yang didapat dari merantau, seorang laki-laki muda bisa mengubah nasib mereka ke arah yang lebih positif.

Terlihat perubahan yang meningkat akhir-akhir ini, jika pasangan yang sudah menikah pergi merantau, maka peran perempuan cenderung berubah. Jika pasangan tersebut menetap di daerah urban atau di luar wilayah Minangkabau, pihak perempuan bisa kehilangan beberapa hak mereka dari segi sosial maupun ekonomi termasuk hak kepemilikan.  Posisi mereka akan semakin lemah sehingga angka perceraian meningkat.

Minangkabau terkenal dengan tokoh-tokoh intelektual yang membidani perjuangan kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Mereka bukan hanya pemeluk Islam yang taat, tetapi juga berbahasa mirip dengan  Bahasa Indonesia, yang mempunyai konotasi dan hirarki kebangsaan lebih daripada bahasa Jawa.

Diilhami dari tradisi mereka yang suka merantau, orang Minangkabau berhasil mambangun budaya masyarakat kosmopolitan sehingga mereka lebih siap menerima dan mempromosikan ide-ide terbentuknya negara kesatuan.




Sumber : lestariweb.com